Kalimantan Barat memiliki bentang alam yang luas dengan pertumbuhan komunitas motor yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, peningkatan jumlah pengendara ini juga dibarengi dengan tantangan besar terkait angka kecelakaan dan ketertiban di jalan raya. Menanggapi situasi tersebut, IMI Kalbar telah merilis lima aturan baru yang dirancang khusus untuk memperketat standarisasi kegiatan komunitas motor di wilayah tersebut. Fokus utama dari regulasi ini adalah untuk menanamkan budaya keselamatan berkendara yang lebih profesional, sehingga setiap anggota komunitas tidak hanya menjadi penikmat hobi, tetapi juga menjadi duta keselamatan bagi masyarakat umum di Kalimantan Barat.
Aturan pertama yang ditetapkan berkaitan dengan standarisasi perlengkapan berkendara atau safety gear saat melakukan kegiatan kelompok seperti touring atau rolling thunder. IMI Kalbar kini mewajibkan setiap anggota komunitas yang terdaftar untuk menggunakan helm berstandar SNI/DOT, jaket pelindung, sarung tangan, dan sepatu yang menutupi mata kaki. Penggunaan atribut yang lengkap bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan syarat mutlak untuk mendapatkan izin kegiatan dari organisasi. Dengan penerapan aturan ini, diharapkan risiko cedera fatal saat terjadi insiden di jalan dapat ditekan serendah mungkin, mengingat kondisi jalanan lintas Kalimantan yang seringkali memiliki karakter kecepatan tinggi.
Aturan kedua mencakup prosedur perizinan kegiatan luar ruang yang lebih terintegrasi. Setiap komunitas motor yang ingin menyelenggarakan acara berskala besar kini harus melakukan koordinasi dengan IMI Kalbar minimal satu bulan sebelum pelaksanaan. Hal ini bertujuan agar pihak organisasi dapat melakukan pengecekan terhadap rute yang akan dilalui serta memastikan adanya tim medis dan teknis yang kompeten dalam rombongan tersebut. Pengawasan yang lebih ketat ini juga berfungsi untuk menghindari terjadinya konflik dengan pengguna jalan lain, sehingga citra komunitas motor di mata publik tetap positif sebagai kelompok yang terorganisir dan taat hukum.
Selanjutnya, aturan ketiga adalah kewajiban mengikuti pelatihan safety riding secara berkala bagi pengurus komunitas. IMI Kalbar percaya bahwa kepemimpinan yang baik dimulai dari contoh yang nyata. Para pengurus komunitas diwajibkan memiliki sertifikat pelatihan keselamatan yang dikeluarkan oleh instruktur bersertifikasi.